Google
 

LOWONGAN CPNS BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (Badan POM) 2012

PENGUMUMAN
Nomor : KP.02.02.242.07.12.05691
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (Badan POM) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indoensia Pria dan Wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan POM RI,
PERSYARATAN PELAMAR
1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Usia per tanggal 1 Desember 2012 :
a. Pendidikan Diploma 3 (D3) paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 30 November 1988).
b. Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 30 November 1986).
c. Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 30 November 1984).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan di atas dan paling tinggi 35 tahun pada saat TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Desember 2012 dipersyaratkan memiliki pengalaman kerja terakhir sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun mengabdi pada satu instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, yang berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian/Surat Pernyataan masih bekerja dari Pimpinan Instansi/Perusahaan
4. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat diterima apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan nasional
5. Pelamar diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada :
a. Pendidikan D3 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00.
b. Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00.
c. Pendidikan Profesi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dengan IPK minimal 3,00 (Pendidikan Profesi dilihat IPK dan akreditasi S1 sesuai dengan butir-5.b).
6. Tidak sedang dalam status belajar.
7. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM RI
8. Memenuhi persyaratan alokasi formasi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
13. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.


TAHAPAN SELEKSI
1. Registrasi On-line
a. Pendaftaran secara on-line pada tanggal 1 s.d. 10 Agustus 2012 melalui situs  Badan POM RI yaitu http://e-rekrutmen.pom.go.id

b. Setiap pelamar harus melakukan registrasi on-line yang dapat diakses dalam website dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan dokumen pendukung mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
c. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara on-line dapat langsung mengunduh dan mencetak :
i. Formulir Pendaftaran.
ii. Surat Pernyataan (Lampiran-1).
d. Registrasi on-line baru akan diproses setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia melalui PO BOX 3333 JKP 10033.
2. Pengiriman Berkas Lamaran    
a. Disamping melakukan pendaftaran secara on-line, pelamar harus mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Tim Pengadaaan CPNS Badan POM RI Tahun 2012 melalui PO BOX 3333 JKP 10033 selambat-lambatnya Cap Pos pada tanggal 10 Agustus 2012 dan diterima di Badan POM RI paling lambat pada tanggal 13 Agustus 2012 Pukul 12.00 WIB, dengan melampirkan:
i. Surat lamaran (ditulis tangan) menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar serta jabatan yang dipilih sesuai tabel formasi, misalnya :
Pendidikan : Apoteker
Jabatan yang dipilih : Pengawas Farmasi dan Makanan
ii. Daftar Riwayat Hidup Singkat yang berisi nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon/HP, jenis kelamin, agama, pendidikan formal/non formal, pengalaman kerja dan prestasi yang pernah dicapai, serta nama, alamat tempat tinggal, dan nomor telepon orang tua/wali.
iii. Fotocopy ijazah sebanyak 1 (satu) lembar.
iv. Fotocopy transkrip nilai akademik sebanyak 1 (satu) lembar.
v. Surat Penetapan Hasil Penilaian Ijazah Pendidikan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan Nasional bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi dari  luar negeri (Lihat Lampiran-2).
vi. Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
vii. Pas foto berwarna terbaru ukuran (4×6) cm sebanyak 2 (dua) lembar, di bagian belakang dituliskan nama  dan nomor pendaftaran (No.Reg)
viii. Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian/Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan Instansi/Perusahaan bagi pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
ix. Formulir pendaftaran dan Surat Pernyataan dicetak pada 1 (satu) lembar kertas yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp.6000,-.
b. Seluruh berkas pada butir a-i s.d. a-ix dimasukkan ke dalam stopmap berwarna :
Merah : untuk Pelamar Profesi
Kuning : untuk Pelamar S1
Hijau : untuk Pelamar D3
Pada bagian kanan atas stopmap dicantumkan nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, dan kualifikasi pendidikan. Selanjutnya stofmap dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Pada bagian kanan atas ditempelkan logo Badan POM RI yang dapat diunduh di website Badan POM RI. Pada bagian kiri atas amplop ditempel nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan dan pada bagian kanan bawah amplop ditempel dengan alamat :
Kepada Yth.
Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2012
PO BOX 3333 JKP 10033

c. Setiap Pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. Pelamar yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) berkas, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
d. Berkas lamaran yang sudah dikirimkan tidak dapat diambil kembali dan menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM RI Tahun 2012.
FORMASI LAMARAN
No. Nama Jabatan Pendidikan Penempatan Formasi
1 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BADAN POM 24
2 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Banda Aceh 2
3 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Bandung 2
4 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Banjarmasin 3
5 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Denpasar 1
6 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Jakarta 3
7 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Jayapura 2
8 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Makassar 2
9 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Manado 3
10 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Mataram 2
11 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Padang 1
12 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Palembang 2
13 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Pekanbaru 3
14 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Pontianak 5
15 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Samarinda 1
16 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BBPOM Surabaya 2
17 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BPOM Ambon 4
18 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BPOM Batam 3
19 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BPOM Bengkulu 3
20 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BPOM Jambi 3
21 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BPOM Kendari 3
22 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BPOM Kupang 2
23 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BPOM Manokwari 5
24 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BPOM Palangkaraya 3
25 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BPOM Palu 2
26 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1+ – Apoteker (501) BPOM Serang 2
27 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1 – Biologi (402) BBPOM Jayapura 1
28 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1 – Biologi (402) BPOM Ambon 1
29 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1 – Biologi (402) BPOM Kupang 1
30 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1 – Biologi (402) BPOM Manokwari 1
31 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama S1 – Teknologi Pangan (403) BADAN POM 1
32 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pelaksana D3 – Farmasi/An. Farmasi/Akafarma (304) BBPOM Banda Aceh 1
33 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pelaksana D3 – Farmasi/An. Farmasi/Akafarma (304) BBPOM Pontianak 1
34 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pelaksana D3 – Farmasi/An. Farmasi/Akafarma (304) BBPOM Samarinda 1
35 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pelaksana D3 – Farmasi/An. Farmasi/Akafarma (304) BPOM Kendari 1
36 . Pengawas Farmasi dan Makanan Pelaksana D3 – Farmasi/An. Farmasi/Akafarma (304) BPOM Palu 1
Jumlah 98
3. Seleksi Administrasi   
a. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan melalui situs http://e-rekrutmen.pom.go.id dan/atau www.pom.go.id pada tanggal 28 Agustus 2012.
b. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengunduh “Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2012” melalui situs http://e-rekrutmen.pom.go.id dengan terlebih dahulu melakukan login system menggunakan nomor registrasi dan password yang telah dimiliki pelamar.
c. “Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2012” akan diontentifikasi pada saat pelaksanaan ujian tulis TKD dan TKB Tahap 1.
d. “Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2012” yang telah diontentifikasi akan digunakan sampai dengan berakhirnya proses seleksi pengadaan CPNS Badan POM RI yaitu sampai dengan penempatan CPNS.
4. Ujian Tulis    
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) Tahap 1
i. Ujian tulis TKD dan TKB Tahap 1 dilaksanakan serentak pada hari Sabtu, tanggal 8 September 2012 pukul 08.00 WIB di Jakarta dan seluruh Balai Besar/ Balai POM. Khusus untuk Balai Besar POM di Jakarta dan Balai POM di Serang, disatukan  di Badan POM RI Pusat.
ii. Tempat pelaksanaan Ujian Tulis dapat dilihat pada situs Badan POM RI www.pom.go.id dan/atau di Badan POM RI dan Balai Besar POM/Balai POM di seluruh Indonesia.
iii. Pelamar wajib membawa Asli “Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM RI Tahun 2012” yang telah diotentifikasi, Asli Kartu Identitas Diri yang masih berlaku, pensil 2B, penghapus, rautan, dan papan alas tulis.
iv. Pelamar mengikuti ujian sesuai dengan lokasi pendaftaran.
v. Materi ujian tulis adalah :
1) Tes Kompetensi Dasar (TKD)
TKD dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang yang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS. Materi TKD meliputi :
a) Tes Wawasan Kebangsaan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi :
- Pancasila
- Undang-undang Dasar 1945,
- Bhinneka Tunggal Ika
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
b) Tes Intelegensi Umum dimaksudkan untuk menilai :
- Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,
- Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka,
- Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
- Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
c) Tes Karakteristik Pribadi untuk menilai :
- Integritas Diri,
- Semangat berprestasi,
- Orientasi pada pelayanan,
- Kemampuan beradaptasi
- Kemampuan mengendalikan diri,
- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas
- Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
- Kemampuan bekerjasama dalam kelompok
- Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain,=
- Orientasi kepada orang lain, dan
- Kreativitas dan inovasi.
2) Materi Tes Kompetensi Bidang (TKB) Tahap 1
TKB dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang yang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu TKB Tahap 1 berupa ujian tertulis.
vi. Pelamar yang lulus ujian tulis TKD dan TKB Tahap 1 diumumkan pada tanggal   25 September 2012.
vii. Peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis TKD dan TKB Tahap 1 wajib lapor diri  di tempat otentifikasi dan mengambil Surat Pengantar Psikotes pada tanggal 25 s.d 27 September 2012 saat jam kerja dan selanjutnya mengikuti TKB Tahap 2 dan Wawancara sesuai jadwal.
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) Tahap 2 dan Wawancara
i. TKB Tahap 2 dan Wawancara akan dilaksanakan pada hari Senin s.d Kamis, tanggal 8 s.d 11 Oktober 2012 sesuai jadwal yang telah ditetapkan di Badan POM RI serta seluruh Balai Besar POM/Balai POM. Khusus untuk Balai Besar POM di Jakarta dan Balai POM di Serang, disatukan  di Badan POM RI Pusat.
ii. Pada TKB Tahap 2 dan Wawancara, pelamar wajib membawa Asli Tanda Peserta Seleksi.
iii. Pada waktu wawancara, peserta wawancara wajib menyerahkan hasil Psikotes yang dilakukan oleh Psikolog yang telah mendapat Surat Rekomendasi Ijin Praktek (SRIP) dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

No comments: