PENGUMUMAN
Nomor: PENG- 01/01.3.1/PPATK/09/13
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 211 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2013, Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan
kepada putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan
Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di
lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
NO
|
JABATAN
|
JUMLAH
|
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
|
1
|
Asisten Analis Transaksi Keuangan
|
16
|
S-1 Ekonomi / Akuntansi / Manajemen / Hukum
|
2
|
Asisten Peneliti Transaksi Keuangan
|
2
|
S-1 Ekonomi / Akuntansi / Manajemen / Hukum
|
3
|
Asisten Pengawas Kepatuhan *)
|
14
|
S-1 Ekonomi / Akuntansi / Manajemen / Hukum
|
4
|
Asisten Perancang Perundang-undangan
|
1
|
S-1 Hukum
|
5
|
Asisten Penghubung Kerjasama Dalam Negeri
|
1
|
S-1 Hubungan Internasional / Hukum / Administrasi Publik
|
6
|
Asisten Penghubung Kerjasama Luar Negeri
|
2
|
S-1 Hubungan Internasional / Hukum
|
7
|
Asisten Pemantau Sistem
|
2
|
S-1 Teknik Informatika / Komputer / Elektronika/ Telekomunikasi
|
8
|
Asisten Pemelihara Kualitas Teknologi Informasi
|
4
|
S-1 Teknik Informatika / Komputer / Elektronika/ Telekomunikasi
|
9
|
Asisten System Expert Engineer
|
2
|
S-1 Teknik Informatika / Komputer / Elektronika/ Telekomunikasi
|
10
|
Operator Entry Data Riset dan Analisis **)
|
3
|
D-III
Teknologi Komputer / Teknologi Informatika / Sistem Informasi /
Manajemen Informatika/ Keuangan / Administrasi Keuangan / Sekretaris
|
11
|
Operator Entry Data Pengawasan Kepatuhan **)
|
3
|
D-III
Teknologi Komputer / Teknologi Informatika / Sistem Informasi /
Manajemen Informatika/ Keuangan / Administrasi Keuangan / Sekretaris
|
Keterangan:
*) 1 (satu) Formasi Asisten Pengawas Kepatuhan khusus untuk putra/putri Papua.
**) Pada registrasi online, kolom jabatan pilih “OPERATOR DATA ENTRY”.
II. Persyaratan Pelamar:
a. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia maksimum pada tanggal 1 Desember 2013:
i. 31 (tiga puluh satu) tahun, bagi pelamar S-1;
ii. 30 (tiga puluh) tahun, bagi pelamar D-III.
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
4. Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
b. Persyaratan Khusus
1. Ijazah
pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi
Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh
dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan
penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah;
§ Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol);
§ Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
3. Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP):
§ Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh);
§ Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh).
4. Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan pegawai PPATK.
5. Untuk formasi khusus Putra/Putri Papua dipersyaratkan minimal salah satu orang tua kandung Pelamar asli Papua.
III. Pelaksanaan Tes
a. Tahapan Tes
1. Tahapan tes yang akan dilalui oleh peserta adalah:
1. Seleksi Administrasi
2. Tes Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
3. Tes Kompetensi Bidang yang terdiri atas:
§ Tes Substansi;
§ Tes Pengetahuan Akademik ; dan
§ Tes Psikologi
4. Tes Wawancara Akhir
2. Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur.
Apabila peserta tidak mampu memenuhi standar minimum yang telah
ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti
tahapan tes selanjutnya. Ketentuan ini berlaku mengikat kepada seluruh
peserta tes CPNS PPATK Tahun Anggaran 2013.
b. Lokasi Tes
1. Tes Kompetensi Dasar diselenggarakan di 3 (tiga) kota, yaitu:
a. Jakarta;
b. Medan; dan
c. Makassar.
2. Tes Kompetensi Bidang dan Tes Wawancara Akhir diselenggarakan di Jakarta.
IV. Ketentuan Pendaftaran
a. Pelamar
melakukan registrasi online pada tanggal 3 s.d. 17 September 2013 di
registrasi nasional BKN dengan alamat (http://sscn.bkn.go.id) atau klik disini dan selanjutnya ketik PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar.
b. Setelah melakukan registrasi online, Pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan;
c. Dokumen lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2013;
d. Dokumen lamaran dialamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033 Jakarta dan diterima paling lambat tanggal 22 September 2013;
e. Dokumen lamaran berupa:
1. Hasil cetak (print out) nomor registrasi online
2. Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
4. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
5. Pas
foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3x4 (berwarna) dengan
latar belakang biru dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
6. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
7. Foto copy sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 22 September 2013.
f. Dokumen lamaran pada butir (e) wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan warna :
1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1
2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III
g. Pelamar wajib mencantumkan
nomor registrasi online dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada
pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran;
h. Pelamar
untuk formasi khusus Putra/Putri Papua juga mencantumkan tulisan
“FORMASI PAPUA” pada pojok kiri atas amplop, map kertas, dan surat
lamaran;
i. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
V. Seleksi Administrasi dan Pemanggilan Tes Kemampuan Dasar
a. Bagi
pelamar yang tidak melakukan registrasi On-Line namun hanya mengirimkan
berkas lamaran melalui PO BOX atau sebaliknya, dinyatakan tidak
memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut.
b. Berkas
lamaran yang dialamatkan pada kantor PPATK dan/atau diterima sebelum
pengumuman pengadaan CPNS ini diumumkan, tidak diproses lebih lanjut;
c. Berkas
lamaran yang diterima panitia diluar PO BOX dan melewati batas waktu
yang telah ditentukan, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak
diproses lebih lanjut;
d. Pelamar
yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui
situs internet resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) www.ppatk.go.id, pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2013.
VI. Lain-lain
a. Pelamar/Peserta seleksi tidak dipungut biaya;
b. Transportasi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh Peserta seleksi;
c. Bagi
pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi, tetapi
mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya seleksi yang telah
dikeluarkan oleh PPATK.
d. Keputusan Tim Pengadaan CPNS PPATK Tahun Anggaran 2013 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 3 September 2013
TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS
TRANSAKSI KEUANGAN
KETUA,
ttd.
Y. R. AGANDHI
No comments:
Post a Comment